BN NEWS. – Penajam
Dalam rangka pasca penetapan Ibu Kota Negara (IKN) baru berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara, tentang pengaruh terhadap meningkatnya permasalahan tanah di wilayah Kabupaten PPU, Babinsa se Koramil Penajam ikuti kegiatan FGD (Focus Group Discussion) yang bertempat di Ruang Catur Prasetya Polres PPU.Kamis (20/02/2020).
Dalam kegiatan FGD tersebut di buka oleh Wakapolres PPU Kompol Budy Heryawan S.Sos,dengan menghadirkan empat nara sumber antara lain, Kasi BPN Adnan, Perkim Suyatno , S.P, Kasubbag Penataan Wilayah dan Perbatasan Supriyadi, S.Pd/ Kabid Pertanahan dan Machfud Syamsu Hadi, S.T.
Focus Group Discussion (FGD) yang di gagas oleh Polres PPU ini menghasilkan empat butir yang di tanda tangani oleh masing-masing perwakilan peserta.
Serda Heri Babinsa Kelurahan Tanjung Tengah di saat selesai acara menuturkan isi dari butir kesepakatan pada Focus Group Discussion diantaranya, perlunya kerja sama pihak kelurahan/desa dalam mewujudkan sistem tata kelola pertanaha, Penetapan dan penegasan batas desa/ kelurahan sebagai upaya mengurangi konflik pertanahan, Perlunya pengelolaan tanah dan sertifikasi sesuai SOP pengelolaan tanah dan yang terahir perlunya pengelolaan tata ruang untuk menjamin kualitas lingkungan, dan dalam RTRW (rencana tata ruang wilayah) diperlukan data/surat atas kepemilikan lahan,”ujarnya.
Adapun yang hadir dalam kegiatan FGD antara lain, Wakapolres PPU Kompol Budi Heryawan S.Sos,Kabag Sumda Kompol Soleh S.H M.H,Kasat Binmas AKP Dian Puspitosari, S.H., S.I.K., M.H, Kabid Tata Ruang PU-PR Machfud Syamsu Hadi, S.T,Kasubbag Penataan Wilayah dan Perbatasan Suyatno S.P, Kabid Pertanahan DKPP Kab. PPU Supriyadi S.Pd, Kasi BPN Adnan, KBO dan Kanit Jajaran Sat Binmas, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Penajam,Babinsa Jajaran Koramil 01/Penajam,Staf Sat Binmas Polres PPU,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Se-Kec. Penajam serta Perangkat Desa dan Kelurahan Se-Kec. Penajam. [Penrem 091/ASN]