Menteri Keuangan Tegaskan pada Para Kepala Desa Jangan Menyimpangkan Dana Desa Buat Beli Rumah dan Mobil

Sharing is caring!

BN NEWS. – Palembang

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tegaskan agar para kepala desa (Kades) jangan menyimpangkan dana desa (DD), Apalagi buat beli rumah dan mobil pribadi, sert buat kepentingan pribadi lainnya.

Hal ini disampaikan saat Rapat Kerja Percepatan Penyaluran DD di Palembang, Jumat (28/2/2020), Seperti di kutip Infoterbit. com

“Para Kepala Desa dan aparat desa jangan memakai dana desa untuk kepentingan pribadi. Gunakan dana desa sesuai peruntukan, bukan justru untuk memperkaya kepala desa dan aparat setempat,” tegas Menkeu Sri Mulyani.

Dia juga berpesan agar Dana Desa tidak dibelanjakan untuk membeli mobil atau untuk membangun rumah kepala desa.

Sebab, dana desa adalah dana rakyat, bukan dana untuk kepala desa dan aparat desa. “Gunakan dana untuk menurunkan angka kemiskinan, infrastruktur, dan membantu ekonomi desa,” tambah Sri Mulyani.

“Dana APBN 2020 Rp 72 triliun untuk desa, dana desa Sumatera Selatan ini dilakukan transfer ke keuangan daerah Rp 27,6 triliun. Ini adalah angka tertinggi ke-8 di seluruh Indonesia,” imbuh Sri Mulyani. [sen]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.