Babinsa Koramil 08 /Tandun dan Babinkamtibmas Polsek Tandun Himbau warga pedagang dan pengunjung pasar wajib pakai masker

Sharing is caring!

BN NEWS- Rokan Hulu

Guna meminimalasir penyebaran Virus Corona (Covid-19),
Babinsa Koramil 08 /Tandun Kodim 0313 /KPR Pelda Muksin dan Kopda Rahmadi sahputra bersama
Bhabinkamtibmas dan Relawan Covid-19 Desa Tandun menghimbau warga pengunjung dan pedagang di pasar agar Memakai masker.Selain memberikan himbauan,juga dilakukan pembagian masker gratis. Senin 11/05/2020

Himbauan ini disampaikan di Pasar Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan hulu, Dalam kegiatan ini,Babinsa Bersama Babinkamtibmas dengan mengunakan micropon menghimbau warga agar jangan keluar rumah jika tidak penting sekali, dan apabila keluar rumah gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan stay home serta jaga kebersihan diri dengan rajib mencuci tangan gunakan sabun di air mengalir.

Sebagaimana diketahui, setiap hari Pasaran, Pasar Tandun ini Simpang selalu dipenuhi oleh warga untuk belanja untuk kebutuhan sehari-hari, akan tetapi sampai pada pukul 14.00,Wib pasarnya sudah tutup.

“Semua pengunjung pasar dan pedagang wajib pakai
masker, pedagang dan penjual wajib jaga jarak guna
mencegah penyebaran Virus Covid-19.” Ujar Pelda Muksin

Terpisah, Danramil 08 /Tandun Kapten Arm Alza Septendi , mengatakan melalui Babinsanya turun ke pasar dan membawa pengeras suara (Mikrofon) agar semua warga masyarakat yang berbelanja wajib pakai masker,dan apabila sudah selesai
berbelanja agar langsung kembali kerumah masing-masing dan jangan lupa hidup pola bersih dengan cuci tangan ataupun mandi.

“TNI -POLRI,selalu siap untuk membantu pemerintah dalam rangka menghimbau untuk wajib pakai masker dan Jaga jarak„dan paling Utama hindari kumpul kumpul,”himbau Danramil

Dalam kegiatan itu , Ibu Rodiah salah seorang warga yang
berbelanja dan menerima Masker dari Babinsa,mengatakan ucapan terimakasih banyak bagi TNI-POLRI yang sudah memberikan himbauan kepada warga.”Semoga Virus Corona
ini cepatlah berlalu, “ucapya.(pendim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.