Sesuai Protap Covid-19, Jenazah PDP Inisial PM Dimakamkan di Desa Kombi

Sharing is caring!

BN NEWS. – Minahasa

Salah satu Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) inisial PM ( 61 ) jenis kelamin Perempuan, yang beralamat di Lingkungan-III Kelurahan Sario Kota Baru Kecamatan Sario Kota Manado pada Senin 11/05/2020 pukul 20.25 wita dinyatakan MD oleh Pihak Rumah Sakit yang menangani di RSUP Prof. Dr. R. D Kandouw Manado.

Pasien PM yang memiliki riwayat penyakit Dx. CVD, Pneumonia, pada Sabtu 09/05/2020 pukul 17.25 wita masuk RS Bhayangkara Manado, dan dikarenakan Tekanan Darah Pasien menurun sehingga hilang kesadaran, akhirnya langsung di rujuk ke RSUP Prof. Dr. R. D Kandouw Malalayang untuk mendapat penanganan intensif di Ruang Isolasi Irina.

Menurut keterangan Ka Tim Penanganan Pasien Covid-19 Ns. Lando Sumarauw, S. Kep, bahwa Pasien yang memiliki riwayat Penyakit Dx. CVD, Pneumonia tersebut, dinyatakan meninggal dunia dan akan dimakamkan di Pekuburan Keluarga di Desa Kombi Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa sesuai dengan prosedur Kesehatan penanganan Covid-19.

Jenazah yang tiba di Pemakaman Keluarga Desa Kombi pada Selasa 12/05/2020 pukul 04.20 wita mendapat pengawalan dari Personil Komando Rayon Militer ( Koramil ) 1302-05/Kombi bersama Personil Kepolisian Sektor ( Polsek ) Kombi yang dihadiri Plh. Danramil Peltu Jansen Siahaan, Kapolsek Kombi Akp Hilman Rohendi, S.Pd, Hukum Tua Desa Kombi J. Samuel Rambing, Puskesmas Kombi diwakili Yan Tarema. ( J. Silaban ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.