BN NEWS, SUKABUMI.
Kapolres Sukabumi AKBP M M. LUKMAN SYARIF, S.I.K, M.H., melaksanakan himbauan Simpatik penggunaan masker dan protokol kesehatan kepada wisatawan dan pengelola tempat wisata di pantai Palabuhanratu, dalam rangka persiapan penerapan adaptasi kebiasaan baru penanggulangan pandemi covid 19, Pada hari Sabtu tanggal 04 Juli 2020, Jam 10.15 wib, di kawasan wisata pesisir pantai Palabuhanratu dan Cikakak.
Turut serta mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain, Wakapolres Sukabumi, Kasatpol Air Polres Sukabumi, Kapolsek Palabuhanratu, Kasi Propam Polres Sukabumi.
Adapun kegiatan tersebut Kapolres mengecek seluruh kawasan wisata pantai antara lain pantai Citepus Palabuhanratu dan kawasan pantai Kadaka Hotel SBH Kec. Cikakak Kab. Sukabumi.
Selain himbauan dalam kegiatan tersebut juga memeriksa beberapa obyek di kawasan wisata diantaranya, Jumlah pengunjung dan kapasitas daya tampung tempat wisata, Fasilitas dalam rangka penerapan protokol kesehatan untuk pengelola dan pengunjung wisata, Penggunaan Masker dan Keberadaan petugas dilapangan.
ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kapolres Sukabumi dan Bupati Sukabumi terkait keluarnya peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Persiapan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Sukabumi.
Polres Sukabumi juga menggelar personil dilapangan baik Polres maupun Polsek Jajaran untuk melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan protokol kesehatan terutama penggunaan Masker bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke pantai yang ada di wilayah Palabuhanratu dan sekitarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 14.00 wib, situasi tetap aman dan kondusif. ( Sen )