Pasar Tradisional Jadi Sasaran Operasi Yustisi Satgas PPKM Muspika Subah

Sharing is caring!

 

Bacaan Lainnya

Reporter : Peni Kusumawati

Sumber : Pendim 0736

BNNEWS | Batang

Batang — Melalui Operasi Yustisi, Koramil 01/Subah bersama Muspika Subah pastikan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat di Pasar Tradisional Subah, Kabupaten Batang, Sabtu (10/07/21).

Sesuai dengan Keputusan Bupati Batang memberlakukan PPKM Darurat Jawa – Bali di wilayah Kabupaten Batang, sejumlah peraturan diberlakukan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat, dalam upaya percepatan penanganan Covid- 19.

Danramil 01/Subah Kapten Cba Dwi Kistanto, mengungkapkan dalam operasi yustisi bersama Muspika Kecamatan Subah kita akan terus lakukan secara rutin.

” Dengan PPKM Darurat yang diberlakukan saat ini, kami memberikan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama sama menekan jumlah penyebaran Covid- 19 di wilayah Kecamatan Subah ”, ungkapnya

Selain itu Satgas PPKM Muspika Subah juga membagikan masker kepada pelaku ekonomi dan masyarakat yang ada di sekitar pasar sebagai pelindung dari penyebaran Virus Covid-19.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.