
BN News | BANYUMAS ~
Satuan Tugas Penanganan, Pencegahan, Pengawasan, Pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyumas,TNI-Polri dan Dishub Banyumas melaksanakan penutupan akses jalan menuju kota Purwokerto dalam rangka Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM ) Darurat Covid-19. Minggu (11/07/2021).
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra S.E., M.I.Pol., menyampaikan kesiapan anggota TNI khususnya Kodim 0701/Banyumas dan Jajaran Koramil dalam mensukseskan kebijakan Pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 yang di bantu dengan instansi terkait untuk menutup aksen masuk kota Purwokerto sesuai instruksi dari Bupati Banyumas.

Dengan adanya penutupan ini Dandim berharap masyarakat menyadari dan tetap di rumah keluar rumah jika ada kepentingan mendesak.Penutupan akses masuk kota Purwokerto dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor.15 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.
“Saya sadar masyarakat pasti ada yang kecewa namun dalam bertugas kami siap dimarahi pengguna jalan tapi semua ini dilakukan demi kepentingan menyelamatkan orang banyak. Saya juga berharap, masyarakat sadar dengan kondisi saat ini,” harapnya.
Masyarakat diminta melakukan aktivitas di dalam rumah saja selama Pelaksanaan PPKM Darurat termasuk melaksanakan ibadah mari kita bersama bersatu perangi wabah Covid-19 ini agar perekonomian kembali normal menuju masyarakat yang sejahtera,Ajaknya.

Mari bersama melawan Covid-19 kita harus bergerak bersama dengan selalu bersinergi dan berkolaborasi serta bersatu-padu agar Pandemi Covid-19 tidak terus berkembang di Indonesia khususnya di Kabupaten Banyumas tetap patuhi PROKES dalam melaksanakan kegiatan serta patuhi anjuran Pemerintah tentang kebijakan PPKM Darurat Covid-19. Pungkas Dandim.
Reporter :Warto
Sumber Pendim 0701



















