Reporter : Taufik Winata
BN News | JAKARTA ~
Merasa kecewa kasus Investasi Bodong Koperasi Bakti Kirana yang menelan korban sekitar 800 nasabah dengan total kerugian ditaksir mencapai 34 Milyar Rupiah, namun tidak adanya kejelasannya, sejumlah korban dengan didampingi pengacara mendatangi Bareskrim Mabes Polri di jalan Trunojoyo no 3 jakarta Selatan, Kamis,(05/07/21) sore.
Kedatangan sejumlah korban investasi bodong Koperasi Bakti Kirana mandiri, ke Bareskrim Mabes Polri sebagai bentuk kekecewaan para korban yang kasusnya telah setahun belakang ini tidak ada kejelasan,dengan tujuan berkonsultasi.
Hal itu dibenarkan oleh pengacara korban, Asep Birma,S.H dari Kantor Pengacara Tedi Nugraha & Partner – Cianjur Jawa Barat, saat mendampingi sejumlah korban mendatangi Bareskrim Mabes Polri,
” Ya hari ini saya mendampingi sejumlah korban ke Bareskrim Mabes Polri, untuk berkonsultasi dulu dan ada kemungkinan hari Senin kita akan membuat LP, ” ucapnya.
Untuk diketahui, Koperasi Bakti Kirana Mandiri yang dipimpin oleh Irwan, beralamat di Kampung Cirewed RT.04/01 Desa Kiarasari Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor, pada tahun 2019 menawarkan sebuah program investasi kepada para nasabah dengan menjanjikan keuntungan sebesar 40% dalam satu bulannya, hal itu telah membuat para nasabah tergiur, dan hasilnya dalam waktu satu tahun nasabah pun bertambah dengan pesat hingga mencapai lebih dari 800 nasabah, menginvestasikan uangnya dengan beragam nominal, dari mulai 1 juta rupiah sampai dengan ratusan juta rupiah, namun pada akhir tahun 2020, keuntungan 40 % yang dijanjikan tiap bulannya untuk para nasabah tidak dibayarkan oleh pihak Koperasi Bakti Kirana Mandiri
Hal itu sesuai dengan keterangan yang dihimpun Belanegaranews.com dari sejumlah korban, saat berada di Bareskrim Mabes Polri,
“Saya, tergiur dengan penawaran investasi yang ditawarkan Koperasi Bhakti Kirana Mandiri dengan menjanjikan keuntungan 40% dari jumlah uang yang diinvestasikan, saya sendiri telah ikut menginvestasikan sebanyak 10 juta rupiah, kata Wawan ( 39 th) alias Ambon, salah seorang korban yang ikut datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk berkonsultasi.
Lain lagi dengan Zahri (43 th) pria asal desa Kiarasari kecamatan Sukajaya juga sebagai korban investasi bodong Koperasi Bakti Kirana Mandiri mengaku dirinya telah menginvestasikan uang pribadinya di Koperasi Bakti Kirana Mandiri, sebesar 4 juta rupiah, Zahri berharap akan segera ada titik terang kejelasan nasib uang yang telah diinvestasikannya,
” Uang 4 juta bagi saya sangat besar artinya, apalagi disaat sulit seperti sekarang ini, boro boro bisa bertambah,dengan dijanjikan 40% malah hilang semuanya, semoga dengan apa yang diupayakan pengacara hari ini mendampingi kami ke Bareskrim Mabes Polri untuk berkonsultasi, akan ada titik terangnya,” kata Zahri.