Reporter:Warto
BN NEWS | BANYUMAS
BNNews,Banyumas || Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa bulan Agustus 2021 yang dilaksanakan Di Aula Desa Selanegara Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas yang dihadiri Sekcam Sumpiuh Nurul Bahiyah.S.H,Sekdes, Kaur Keuangan ,Kaur Perencanaan,Pendamping Lokal dan Pendamping Desa kecamatan Sumpiuh,Rabo(04/08/2021).
Acara Rapat Koordinasi yang di laksanakan mulai jam 09.00 membahas realisasi Dana Desa dan ADD dari masing masing desa.Rakor yang diselenggarakan secara rutin diKecamatan Sumpiuh yang diagendakan tiap bulan sekali secara bergilir.Perangkat desa yang yang hadir mewakili jajarannya meliputi Sekretaris desa(Sekdes),Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan.
Dalam rangkaian kegiatan Pembahasan dalam Rapat Koordinasi tersebut yang mengacu Permendes PDTT nomor.13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan Surat Menteri Desa PDTT RI Tanggal 30 Desember 2020 Nomor 17 Tahun 2020 tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.Yang salah satunya menyebutkan tentang memaksimalkan fungsi dan manfaat dari alokasi Dana Desa.
Camat Sumpiuh Drs.Ahmad Suryanto.Msi melalui Sekcam Sumpiuh Nurul Bahiyah. S.H menyampaikan kepada Awak Media Bela Negara News “tujuan adanya Rakor ini biar penyelenggaraan pemerintahan desa itu sesuai aturan,komunikasi,koordinasi,kerjasama lancar.
Jadi adanya Rakor ini alhmdulillah semua kegiatan yang ada didesa maupun kelurahan diKecamatan Sumpiuh bisa Sinkron trus mempercepat penyelenggaraan Pemerintahan desa.Contohnya untuk BLT DD kecamatan Sumpiuh yang selalu melaksanakan penyaluran secara serentak seluruh desa.Karena Kami bekerja sama baik dengan Camat,Kasi Pemerintahan,Kasi Ebang,Pendamping Desa dan Pendamping Lokal.Jadi kalau ada permasalahan di musyawarahkan bersama,pungkasnya.