Reporter : Peni Kusumawati
Sumber : Humas Polres Kendal
BNNEWS | PATEBON
BhabinKamtibmas Polsek Patebon Aipda Robby R. melaksanakan DDS , Binluh, Penggalangan, Sambang bertempat di Desa Tambakrejo serta Pembagian bantuan terhadap anak stunting. Rabu (01/09/2021) pukul 10:30 Wib sampai selesai,
Menindak lanjuti Inpres no. 6 th. 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Serta Perbup Kendal no. 67 th. 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Kendal
Bhabinkamtibmas melaksanakan monitoring dan pengamanan simbolis pembagian bantuan anak stunting dari desa perwakilan dari Desa Tambakrejo 14 anak, Desa Purwokerto 23 anak, Desa Lanji 18 anak
Pembagian berupa sembako, vitamin, susu, dan lain-lain, dipimpin langsung oleh Camat Patebon, H A Mufid beserta ibu,
Camat Patebon menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh steakholder yang ada serta ucapan terimakasi kepada Bhabinkamtibmas, yang selalu hadir untuk memberikan bantuan kepada anak stunting
“Kami ucapkan terimakasih kepada semuanya yang telah membantu menyerahkan bantuan sembako ini, karena dimasa PPKM yang sampai saat ini belum berakhir masyarakat sangat membutuhkan bantuan ini,” ujar Camat Patebon
Sementara itu AIpda Robby R. Bhabinkamtibmas Polsek Patebon menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,
“Di masa pandemi agar tidak mengadakan kegiatan yang bisa mengundang banyak orang kerumunan yang rawan menimbulkan claster baru covid-19 tetap terapkan 5 M., Memakai masker. Menjaga jarak, mencuci tangan, memghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,” jelasnya