Seorang Pegawai Koperasi Ditangkap Polres Kebumen

  • Whatsapp

Sharing is caring!

Bacaan Lainnya

BN News.Kebuman || Kompol Bakti Kautsar Ali berkomitmen akan terus memerangi narkoba dan tidak akan membiarkan narkoba berkeliaran di kota Kebumen, “dalam keterangan Persnya.

Seorang pria pegawai koperasi di Kabupaten Banjarnegara, berinisial DN (27) warga Kelurahan Tamanwinangun, Kecamatan/Kabupaten Kebumen, harus berurusan dengan Polres Kebumen. DN diduga tersandung kasus kepemilikan dua paket sabu.

“DN di tangkap pada hari Jum’at, 23/07/23, di dekat warung makan, di wilayah Kecamatan Buayan,” jelas Kompol Bakti didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto, dan Kasi Humas AKP Heru Sanyoto, Selasa, (11/07/23).

Saat ditangkap Sat Resnarkoba Kompol Bekti menemukan sejumlah barang bukti diantaranya, 2 paket sabu dan handphone android berikut sim card.

Untuk mengecoh petugas, dua paket sabu masing-masing dikemas dalam plastik klip bening, lalu dibungkus kertas tisu warna putih, selanjutnya disolasi warna coklat dan kembali dibalut kertas tisu warna putih.

Pengakuan tersangka, barang tersebut ia beli dari seseorang seharga 1 juta Rupiah melalui pesan Whatshaap. Rencananya sabu akan dikonsumsi oleh tersangka dalam waktu dekat.

Perkenalannya dengan sabu bermula dari seorang teman yang menawarkan kepada tersangka. Lalu ia berniat ingin membeli sendiri untuk memenuhi kecanduannya.

Namun penyesalan tidak menghentikan proses hukum. Sanksi hukum harus ia jalani sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat se kabupaten Kebumen untuk tidak memiliki, mengedarkan, maupun mengkonsumsi narkoba, pasti akan kita tangkap,” pungkasnya.

(Sumber : Humas Polres Kebumen//Jurnalis : Adiyatma).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.