BN News. Pemalang || Dalam rangka meningkatkan kesadaran Hukum, Satgas TMMD Sengkuyung tahap II tahun 2023 Kodim 0711/Pemalang menggelar penyuluhan hukum terpadu kepada masyarakat desa parunggalih dan sekitarnya, yang digelar di balai desa Pabuaran kecamatan Bantarbolang kabupaten Pemalang, Kamis (27/7/2023).
Penyuluhan hokum terpadu ini melibatkan beberapa Dinas/Instansi antara lain dari Kodim 0711/Pemalang Kapten Cba Supardi, SH., dengan materi peran masyarakat dalam Bela Negara, Polres Pemalang Ipda Santoso, SH., dengan materi ujaran kebencian (Hate Speech) dan tindak pidana pungutan liar.
Selain itu dari Kejaksaan Negeri Pemalang Ermawan dengan materi pencegahan tindak pidana korupsi, Pengadilan Negeri Pemalang Doni Hermawan dengan materi gugatan sederhana, Pengadilan Agama kabupaten Pemalang Drs Husaeni dengan materi penyelesaian masalah perkawinan melalui pengadilan agama dan dari Badan Pertanahan Nasional kabupaten Pemalang Nur Hadi membawakan materi pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bagian Hukum kabupaten Pemalang Sutejo, Kepala desa Pabuaran kecamatan Bantarbolang beserta perangkatnya, Kepala desa Parunggalih kecamatan Bodeh Budiman dan perangkatnya, Toga, Tomas, Toda desa Parunggalih dan desa Pabuaran, Mahasiswa KKN UIN Gusdur Pekalongan dan Mahasiswa KKN Unnes Semarang.
Dalam keterangannya usai kegiatan tersebut Danramil 06/Bodeh Kodim 0711/Pemalang Kapten Cba Supardi, SH., menyampaikan kegiatan penyuluhan hukum terpadu merupakan proses peningkatan kapasitas aparatur terkait pelaksanaan tugas agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Danramil juga mengingatkan, bahwa sebagai pelayan masyarakat hendaknya senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat
Danramil berharap berharap setelah mengikuti penyuluhan ini, masyarakat akan mengerti dan menumbuhkan kesadaran untuk mentaati hukum, norma-norma yang berlaku sehingga tercipta masyarakat yang melek hukum. (Sumber : Pendim 0711/Pemalang//Jurnalis : Warto).