Konvoi Sambil Bawa Golok, Enam Anggota Geng Motor di Cianjur Diringkus Polisi

  • Whatsapp

Sharing is caring!

 

Bacaan Lainnya

BN NEWS | Cianjur || Senin, 6 Juli 2026    Aksi konvoi geng motor yang membawa senjata tajam kembali mencoreng rasa aman masyarakat Kabupaten Cianjur. Peristiwa ini menjadi peringatan serius bahwa ancaman gangguan keamanan masih nyata dan memerlukan langkah penanganan yang lebih efektif, konsisten, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Jajaran Polres Cianjur berhasil mengamankan enam anggota geng motor saat melaksanakan patroli rutin pada Minggu (5/7/2026). Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita belasan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan diduga tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan bahwa petugas mendapati rombongan pengendara yang melaju tanpa mengenakan helm, menggunakan knalpot bising, serta berkendara secara ugal-ugalan hingga membahayakan pengguna jalan lainnya. Saat hendak dihentikan, sebagian pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun akhirnya enam orang berhasil diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam dan benda tumpul yang disembunyikan di dalam bagasi maupun di balik jaket para pelaku. Dua orang diketahui membawa senjata, termasuk satu bilah golok. Para pelaku mengaku hendak menghadiri perayaan ulang tahun kelompok mereka dan berdalih senjata tersebut dibawa untuk menjaga diri. Keterangan tersebut masih didalami penyidik.

Fenomena geng motor yang kembali muncul di ruang publik menunjukkan bahwa penanganannya tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Diperlukan langkah pencegahan yang lebih kuat melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam aksi kekerasan dan kriminalitas.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Cianjur akan terus meningkatkan patroli serta melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kolaborasi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Cianjur.

Jurnalis: Warsito

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.