BN NEWS || Cianjur, Jumat, 3 Juli 2026 || Polres Cianjur bersama unsur TNI dan instansi terkait menggelar razia gabungan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di wilayah Cianjur, Jumat (3/7/2026). Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Hasilnya, petugas mengamankan 72 kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran. Sebanyak 44 sepeda motor menggunakan knalpot brong, sedangkan 28 kendaraan lainnya ditindak karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang sah saat pemeriksaan.
Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Cianjur, Ipda Gingin Gunawan, mengatakan mayoritas kendaraan yang terjaring merupakan kendaraan berpelat nomor Cianjur. Namun, petugas juga menemukan pelanggar yang berasal dari luar daerah, seperti Bogor dan Bandung.
“Mayoritas pelanggar berasal dari kendaraan berpelat nomor Cianjur, namun ada juga beberapa pengendara dari Bogor dan Bandung,” kata Ipda Gingin.
Tak hanya menemukan pelanggaran lalu lintas, petugas juga mengungkap dugaan tindak pidana lain dalam operasi tersebut. Sejumlah pengendara dicurigai membawa obat-obatan terlarang sehingga langsung diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Operasi gabungan ini melibatkan sekitar 60 personel Polri dengan dukungan personel dari Sub Denpom, Kodim, Dinas Perhubungan, dan DLLAJ. Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Polres Cianjur menegaskan bahwa penertiban terhadap penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan secara berkala. Selain melanggar ketentuan teknis kendaraan, penggunaan knalpot brong juga dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan ketertiban umum.
Ipda Gingin mengimbau seluruh masyarakat agar melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan yang sesuai standar, serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menggunakan komponen kendaraan yang sesuai standar,” pungkasnya.
Jurnalis: Warsito


















