Reporter : Warto
Sumber : Humas Polres Kendal
BN News || Kendal~
Rapat dan musyawarah pedagang Pasar Weleri tentang perpindahan sisa pedagang pasar, yang sekarang belum menempati Kios Pasar Bahurekso, bertempat di Aula Kecamatan Weleri acara tersebut di selenggarakan. Selasa (01/02/2022).
Hadir dalam kegitan tersebut, Camat Weleri, Kapolsek Weleri diwakilkan oleh Kanit Sabhara. Danramil Weleri. Kapolsek Gemuh diwakili oleh Waka Polsek. Danramil Gemuh. Sekcam Weleri.
Dalam musyawarah tersebut dibuka oleh Camat Weleri dan menerima semua masukan dari para pedagang yang hadir diaula Kecamatan Weleri. Dalam musyawarah diaula tersebut diberikan kesempatan kepada para pedagang untuk menyampaikan aspirasinya dan ditampung oleh Sekcam Weleri.
Sementara itu Rohadi pedagang Sembako mengatakan bahwa keputusan seminggu Los pasar baru di terminal bahurekso kalay nggak ditempati akan hilang,
“Kami meminta plaster pasar baru pindahan diterminal bahurekso untuk dibantu oleh pemerintah karena biaya untuk plaster kami tidak ada biaya. Berkaitan dengan surat edaran dinas perdagangan yang memiliki surat kuning yang ada batasan, apabila tidak menempati maka tidak punta hak menempati kios pasar pindahan baru, yang mana surat kuning dimaksud akan hangus,” kata Rohadi.
“Hasil-hasil rapat yang katanya ada wakil dari Blok, hasilnya tidak pernah disampaikan kepada kita, jadi kita semua tidak dapat informasi. Tidak adanya evaluasi tentang armana Truk yang masuk pasar pindahan, karena banyak pedagang yang sudah sepuh,” ujarnya.
Dikatakan Rohadi bahwa tidak adanya keadilan pembagian Kios di terminal Bahurekso, indikasi bahwa yang pro dapat kios yang strategis, sedangkan yang kontra dapat kios yang pojok-pojok didalam. Terlepas dari Pro dan kontra relokasi pasar baru di Terminal Bahurekso dirinya terima, terlepas dari surat edaran maka surat kartu kuning kok diberi masa waktu, dan apabila lepas dari tanggal maka akan hangus kartu tersebut,
“Oleh karena itu mohon kepada bapak Forkopincam Weleri untuk menyampaikan aspirasi kami kepada Pimpinan yang lebih tinggi di kabupaten kendal, karena mengenai tentang kartu kuning dengan masa tenggang kami tidak setuju, karena di posisi kios baru membutuhkan biaya lagi,” jelasnya.
“Tidak ada penghapusan hak pemilik kios baru dan apabila kios tidak ditempati dapat dipinjamkan kepada saudara atau org lain. Hindari potensi konflik di pasar Bahurekso antar pedagang dengan lainnya, mohon Aspirasi pedagang untuk kedepan Paguyuban lebih konsisten dan aspiratif, yang dapat dipinggir, maupun ditengah diterima dengan baik, semua rezeki sudah ada yang mengatur,” paparnya.
“Kami selaku pedagang mensinyalir bahwa dilokasi pasar sekarang ini yang menguasai bukan Paguyuban, bukan pemerintah dan bukan pedagang, tapi ada pihak lain, ini yang perlu pak camat lakukan tindakan bersama POLRI dan TNI, siapa yang menguasai dan yang mengatur,” imbuhnya.
Camat Weleri memberikan keterangan dalam sambutanya bahwa, dengan adanya kartu kuning yang sudah disepakati dari pemerintah daerah, ini nantinya yang punya kartu tersebut yang menempati, dan apabila ditempati oleh orang lain maka harus ada surat kesepakatan dari pemegang kartu kuning.
“Nanti akan kita rapatkan lagi kepada yang punya kepentingan dan hasilnya akan kami sampaikan kepada paguyuban atau para pedagang pasar, karena dari awal kepala desa menyediakan lokasi di bahurekso karena Kades inisiatif bahwa pedagang harus bekerja,” kata Marwoto.
“Nanti rapat yang kami laksanakan pada pukul 12.30 wib hasilnya akan kami sampaikan kepada panjenengan semua, termasuk kami laporkan kepada bupati kendal,” katanya.
Camat Weleri menambahkan Bahwa pihak pemerintah harus mencari solusi pedagang pasar yang ada di Desa Penyangkringan yang punya kartu kuning.
“Dugaan ada pihak-pihak yang bermain di relokasi pindahan pasar bahurekso. Dan biaya transportasi pedagang ke pasar bahurekso terlalu mahal. Ada indikasi tindakan premanisme di pasar baru Bahurekso, seperti yang dulu waktu pasar induk weleri sebelum terbakar juga banyak aksi premanisme