Dua Pengendara Meninggal Dunia Usai Tertabrak Kereta Api Kaligung Di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Desa Karangmulyo

Sharing is caring!

Reporter  : Warto

Sumber    : Humas Polres Kendal

BN News || Kendal~

Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat, usai tertabrak kereta api Kaligung jurusan Semarang-Tegal di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Desa Karangmulyo, Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal, Kamis (3/2/2022).

Dua korban yakni Rukidi (56) warga Dusun Tridi Desa Dempelrejo RT 1 RW 3 dan Pendi (27) warga Darupono, berboncengan sepeda motor Yamaha bernomor plat H 4471 JD, terpental dan sepeda motor terseret kereta api hingga 30 meter dari tempat kejadian.

Menurut saksi mata, Suyanto (43), mengatakan korban yang berboncengan naik sepeda motor saat akan melintasi rel kereta api, sebelumnya telah ditegur oleh masyarakat yang juga akan melintas. Namun keduanya tidak mengindahkan teguran tersebut dan tetap menyebrang rel perlintasan rel kereta api.

“Korban sudah diteriaki dan dicegat juga. Tapi ngeyel dan langsung melintas. Kemudian dari arah timur muncul kereta api yang melintas dan tertabrak,” katanya.

Staf pemeliharaan jalan rel kereta api wilayah Kalibodri Aditya mengatakan, kereta api sempat menabrak korban dan membuat sepeda motor yang dinaiki ringsek dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian

 

“Tadi keretanya sempat berhenti dulu untuk pengecekan sarana dulu setelah menabrak dua korban. Lalu setelah aman, kereta berangkat lagi ke tujuan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kendal AKP Ilham Safriantoro Sakti mengatakan, Perlintasan kereta api Desa Karangmulyo merupakan perlintasan resmi namun tidak berpalang. Setiap hari ada swadaya dari masyarakat yang menjaga perlintasan untuk penyeberangan.

“Melintasi perlintasan kereta api tanpa palang sudah sewajarnya kita sadar untuk menjaga diri dan melihat situasi kanan kiri benar-benar aman atau tidak,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.