Reporter : Seno Heru Sutopo
Sumber : Humas Polres Bogor
BN News || Bogor~
Polsek Gunungputri melakukan cek TKP Tindak Pencurian dengan kekerasan yang berlokasi di Warung Kopi Kp. Cikeas Kecamatan Gunungputri Kabupaten Bogor, Jumat (25/02/2022).
Berawal ketika korban (MF) sedang berada di Warung Kopi miliknya, tiba tiba datang 2 (Dua) orang laki-laki yang tidak korban kenal menggunakan sepeda motor berjenis Mio soul berwarna putih, kemudian 1 (Satu) orang laki-laki turun dari sepeda motor dan langsung menghampiri dan mengancam korban menggunakan senjata tajam (Sajam) berjenis celurit.
Sambil mengancam menggunakan celurit pelaku ingin meminta Handphone korban, namun korban tidak memberikannya lalu korban memperlihatkan uang sebesar Rp. 50.000 kemudian pelaku pun mengambil uang tersebut dan langsung pergi meninggalkan warung kopi tersebut.
“Sampai dengan saat ini Pihak Kepolisian Polsek Gunungputri masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi yang berada di TKP dan mencari rekaman CCTV yang ada diseputar TKP.”, ungkap Kapolsek Gunungputri Kompol Andry Fran Ferdyawan.
“Kami berupaya untuk temukan pelaku nya.”, Tutupnya.