Dit Reskrimsus Polda Papua Berhasil Ungkap  Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

  • Whatsapp

Sharing is caring!

Reporter  : Hendrikus K/Udin W 

Sumber     : Bidhumas Polda Papua

BN News || Jayapura~

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar, Jumat (15/04).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar.

“Dari informasi tersebut personel langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat tanggal 15 April 2022 dari pukul 13.00 WIT hingga pukul 15.00 WIT dan akhirnya personel berhasil mengamankan pelaku berinisial K di belakang kantor ATR Sentani Kabupaten Jayapura,” ungkap Kamal saat diwawancari pada Sabtu (16/04).

Kombes Pol Kamal menjelaskan bahwa dari hasil penangkapan tersebut personel mengamankan sejumlah barang bukti yang selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan ke kantor Dit Reskrimsus Polda Papua.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit trek warna kuning merk Mitsubishi dengan nomor polisi DS 7673 J No. rangka : MHMFE75P6EKO30132 no mesin 4D34T-K26680, 1 (satu) buah kunci mobil, 1 (satu) buah potongan galong (untuk corong), 1 (satu) buah mesin pompa, 4 (empat) buah selang dengan panjang +1 meter, 8 (delapan) buah jerigen ukuran 35 liter warna biru yang berisikan solar, 3 (tiga) buah jerigen warna kuning ukuran 20 liter yang berisikan solar dan 4 (Empat) buah drum plastik warna biru ukuran 200 liter yang berisikan solar,” terang Kamal.

Dit Reskrimsus Polda Papua masih terus menyelidiki kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan pelaku bukan hanya satu orang melainkan adanya keterlibatan oknum petugas di SPBU.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.