Managemen Syahzada Tak Sepeserpun Terima Uang Parkiran, Maupun Main Mata

  • Whatsapp

Sharing is caring!

Reporter   : Adiyatama

Sumber     : Aksin, S.H.

BN News || Kebumen~

Kebumen Internasional Expo (KIE) membawa dampak positif bagi warga masyarakat Kabupaten Kebumen, pada khususnya dan pada umumnya.  Sebab menampilkan berbagai macam kegiatan, seperti UMKM dan beberapa hiburan seni dipertontonkan. Rabu, (29/06/22).

Kami sangat mendukung kebijakan pemkab Kebumen sesuai aturan dan regulasinya, dan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat serta memberi warna. Harapan baru, khususnya bagi para pelaku UMKM di Wilayah kabupaten Kebumen. Hal tersebut memang berdampak positif terhadap pada lainnya, salah satunya yaitu meningkatkan pendapatan dari pada pedagang yang mengikuti kegiatan tersebut.

Disisi lain, “masyarakat sekitarnya turut kebagian rizki dengan mendapatkan penghasilan tambahan dari mengelola area parkiran. Salah satunya, area parkir yang dikelola oleh para pemuda dan masyarakat sekitar yang berada di lapangan milik “Syahzada di Jl Ronggowarsito No. 38, Pejagoan Kebumen. atau selatan jembatan Pejagoan Kebumen, “kata Aksin.

“Menanggapi isu yang beredar, adanya anggapan atau dugaan parkir liar dan ilegal, serta dugaan pihak Syahsada mengambil keuntungan, “itu tidak benar.

Saat ditemui Awak Media dikantornya, sekira pukul 20.00 WIB, owner Syahzada melalui penasehat hukumnya, AKSIN, S.H., menegaskan bahwa, dengan adanya kegiatan parkir yang berada dilapangan milik Syahzada, sama sekali tidak ada kaitannya dengan manajemen / keuangan dikantor Syahzada. Selasa, (28/06/22) ,”Jelasnya.

Lebih lanjut, “Bahkan, serupiahpun manajemen Syahzada tidak pernah mendapatkan, apa lagi meminta uang setoran parkiran.

Memang, ada beberapa pihak, waktu itu,  baik pemuda maupun warga sekitar pernah menyampaikan,  ijin secara lisan akan menggunakan lapangan Syahzada untuk kegiatan parkir sementara waktu adanya KIE.

Mengingat dan menimbang, demi untuk kemaslahatan umat dan rasa sosial kemasyarakatan maka, dari pihak kami memperbolehkan menggunakan lapangan tersebut untuk area parkir.

sekali lagi kami tegaskan bahwa itu tidak ada hubungannya dengan manajemen Syahzada, “Pungkas AKSIN, S.H., selaku Penasehat Hukum Owner Syahzada.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.