Polsek Cidahu Polres Sukabumi, Pasang Garis Polisi Dilokasi Tanah Longsor

Sharing is caring!

BN News. Sukabumi – Polsek Cidahu Polres Sukabumi memasang garis polisi dilokasi bencana alam tanah longsor tepatnya di Kampung Pasirtangkil RT 10 RW 03 Desa Tangkil Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi. Minggu (24/07/22).

Menurut Kapolsek Cidahu Iptu Akhmad Suryana Bande mengatakan kejadi bencana alam tanah longsor di Kampung Pasirtangkil Desa Tangkil tersebut terjadi pada sore ini sekira pukul 16.30 wib.

“Tanah longsor diakibatkan hujan deras yang cukup lama mengakibatkan longsor yang menimpa badan jalan kampung Pasirtangkil,” ungkap Bande kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi dilokasi.

Seterusnya Bande mengungkapkan tanah badan jalan yang terkena longsor sepanjang 5 meter dengan tinggi 8 meter.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, sedangkan untuk kerugian material masih dihitung oleh pihak Desa,” ujarnya lagi.

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan Bande bersama stafnya dan pihak Desa Tangkil memasang garis polisi dilokasi bencana, sambil menghimbau kepada warga untuk tetap waspada terhadap kemungkinan bencana longsor susulan. (Seno HS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.