
BN News. Kebumen || Sekitar 30an warga masyarakat dua dukuh, Desa Giwangretno, kecamatan sruweng, kabupaten kebumen, adakan audiensi dikantor balai Desa. Nurbuwono selaku kepala Desa dituntut untuk transparan dan kejujurannya terkait dugaan jual beli tanah galian dipersawahan serta pembangunan JUT. Rabu, 01/03/23.
Kedes Giwangretno Nurbuwono (59) didampingi Sekretaris Desa Siti Rokhayati dan Agus Sugeng selaku BPD Giwangretno menerima kedatangan para warga. Di ruang balai Desa Giwangretno, Warga masyarakat berkumpul. Dalam pertemuan tersebut mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian Polsek dan anggota Koramil kecamatan Sruweng, sekira pukul 10.45 WIB hingga pukul 13.30 WIB.
Warga masyarakat juga meminta kejelasan dan kepastian adanya dugaan pemdes (Kades) menjual galian tanah sawah bengkok kepada seorang pengusaha pabrik genteng berinisial Asw. Kini tanah galian dikumpulkan ditepi jalan persawahan bagaikan gunung, yang jika dijual dapat ditaksir mencapai Rp 300 juta, “ucap warga.
Pemdes membantah adanya tudingan telah menjual tanah galian dan mendapatkan sejumlah uang Rp 300 juta. Pihak desa mengaku hanya menjual tanah bengkok seluas kurang lebih 3 bau, dengan menerima sejumlah uang Rp11.800.000. Uang tersebut sudah belikan U-dit untuk membangun gorong gorong tambahan. Jadi dikembalikan buat pembangunan JUT,” kata Nurbuwon
Di sisi lain, “Terkait pembangunan JUT yang anggarannya dinilai fantastis. Menyerap anggaran keuangan Negara, warga mengetahui dari data APBDes yang diperuntukkan pembangunan JUT pada tahun 2021 dan pengerasan JUT di TA 2022 ternyata totalnya mencapai ratusan juta rupiah. Ditambah lagi dengan uang hasil menjual tanah bengkok yang digali oleh Asw senilai Rp 11.800.000,00 warga merasa kaget.
Pantauan media bersama warga dilokasi, menurut penuturan warga masyarakat Desa Giwangretno perihal tersebut dinilai sangatlah janggal. Karena beberapa gorong-gorong tampak sudah rusak dan jebol. Sementara itu diruang balai desa, pemdes giwangretno menuturkan, untuk pengerasan JUT terpending adanya pengaruh cuaca.
Pertanyaan salah satu warga pendemo, “kenapa waktu dulu galian sudah pernah didemo oleh warganya, akan tetapi, justru warga yang dulu melakukan demo menolak areal tersebut untuk di gali, kami menduga sekarang terlibat melakukan penggalian…?.
Tuntutan warga sangatlah simpel, “tanah galian bengkok desa tidak boleh di perjual belikan.
Kades Giwangretno belumm bisa menentukan jawaban dan kepastian, melainkan terkait perihal galian tanah bengkok itu sesuai peruntukannya dan saya tidak menjualnya, terkait pembangunan JUT sepanjang 760 M, tinggi 1 M lebar Sekitar 3 M, sudah sesuai prosedural, “jelas Nurbuono kades Giwangretno.
Belum ada titik terang saat pertemuan warga pada hari ini. Ketua BPD mengatakan, bila langkah ini tetap alot, tidak sefrekwensi/searah dan selalu berbeda versi maka permasalahan ini tidak akan ada selesainya. Kalau transparan dan jujur insya allah masyarakat makmur dan sejahtera, “ucap Agus Sugeng. ‘Sangat setuju pak BPD, saut warga sambil acungkan jempol…!!
Beberapa warga menambahkan satu suara, menolak Jika tanah di jual, warga berharap uang untuk segera dikembalikan, dan tanah jangan dijualnya, “jelas Pangat (40)
Warga menawarkan solusi, “Kalau Pak Kades gak punya duit mengko ana sing arep nalangi disit pak, nggo mbalekna duit meng pak Asnawi, yang penting tanah desa dikembalikan dan jangan dijual, “ucap warga.
Warga masyarakat meminta untuk Asnawi dipanggil ke balai Desa saja biar hari ini langsung clear. Nurbuono tidak mau memanggilnya untuk datang ke balai Desa. “Nanti saya akan segera menemui Asnawi dan berembuknya, “Jawab Nurbuwono.
Saya meminta waktu 3 hari untuk bermusyawarah kembali di balai desa secara perwakilan warga saja, “ucap Nurbuwono kepada warga.
Warga mengatakan, jika harus menunggu kepastian dalam 3 hari maka Asw dilarang untuk mengambil tanah tersebut sebelum ada kesepakatan dari warga masyarakat, “Tandasnya. (Adiyatama).



















