
BN NEWS, MIMIKA || Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi penyelenggaraan pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah periode 2023-2028.
Dilansir dari beritamimika.com, kegiatan yang berlangsung di Hotel 66 Cendrawasih, Selasa (18/4/2023) dibuka secara resmi oleh Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte.

Pj Petrus Yumte dalam sambutan mengatakan, bahwa pemerintah merasa perlu melakukan sosialisasi ini, karena yang menjadi anggota MRP terbatas jumlahnya.
“Tidak mungkin kita orang Timika, Amungme, Kamoro dan lainnya kita masuk. Tapi ada yang harus mewakili sesuai dengan amanat undang-undang. Jadi harap jangan sampai di kemudian hari ini menjadi pusat konflik yang mengganggu keamanan Timika karena memperebutkan kursi MRP, ” ungkapnya.

Yumte mengatakan, semangat otonomi daerah ini telah memberi ruang positif untuk orang Papua dan berdaya saing di daerah masing-masing.
“Mari kita diskusi dan rembuk baik bersama pemerintah dan lembaga adat yang ada supaya keterwakilan kita di MRP tidak menjadi sia-sia,” ujarya.
Dikatakan, pihaknya akan berkoordinasi terus dengan lembaga adat yang ada supaya dari keterwakilan itu menjadi simbol atau kehadiran orang Mimika di MRP Papua Tengah.
Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting karena banyaknya aturan sehingga peran pemerintah menjadi wasit untuk menyelaraskan kepentingan masyarakat dengan apa yang dibutuhkan oleh aturan dan undang-undang.
“Pemerintah sedang melakukan ini sebelum pembentukan MRP pada bulan Juni mendatang,” ujarnya.

Kepala Bakesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba berharap kedepan dua lembaga adat Amungme dan Kamoro berdiskusi baik dan merekomendasikan siapa yang akan menjadi calon dari lembaga adat Amungme dan Kamoro, sehingga panitia seleksi akan memverifikasi data-data yang sudah dipersyaratkan.
“Jadi nanti setelah kami pleno kami teruskan ke provinsi. Dua lembaga adat berarti kita harus hasilkan 6 orang dari adat dan 6 dari perempuan. Jadi nanti kita kirim ke provinsi baru, di provinsi akan seleksi lagi. Tidak sampai di situ karena nanti gubernur serahkan lagi ke Kemendagri,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk Tim panitia seleksi MRP terdiri dari 5 anggota, yakni 3 dari pemerintah daerah dan 2 dari lembaga masyarakat.
“Yang ketua ialah Kesbangpol, sekretaris dari PTSP, anggota dari bagian hukum dan 2 dari masyarakat. Panwas ada 3 yakni dari unsur kepolisian, kejaksaan dan Julius Kula,” ujarnya.

Purba menambahkan para panwas ini memiliki integritas, tidak memihak karena lembaga culture ini harus dipilih yang benar dan baik sehingga dapat menyuarakan, mempertahankan dan meningkatkan culture tersebut.
“Jadi, total ada 12 orang, 6 dari adat dan 6 dari perempuan. Dan nanti yang jadi hanya 4 yakni 2 dari adat dan 2 dari perempuan. Masing-masing 4 ini kita siapkan jika sewaktu-waktu mereka akan di PAW dengan alasan tertentu maka sudah ada waiting list mereka. Waiting list hanya persiapan jika ada PAW seperti ada yang meninggal atau mengundurkan diri,” tutupnya.
Sementara itu Ketua Panitia Lukas Luli Lasan dalam laporan panitia mengatakan, maksud kegiatan ini adalah memberikan pemahaman bagi peserta tentang peraturan gubernur provinsi Papua Tengah nomor 9 tahun 2023 tentang pembentukan dan jumlah keanggotaan anggota MRP Provinsi Papua Tengah.
Sedangkan tujuannya adalah, agar setiap orang sebagai representasi kultural dari unsur adat agama dan perempuan dapat mengetahui persyaratan sebagai calon anggota MRP. (Shanty Sang)



















