BN News. Pekalongan || Dibekali semangat gotong royong dan jiwa sosial untuk saling membantu, Prajurit Satgas TMMD Reg 116, Kodim 0710/Pekalongan bersama warga Desa Wangkelang, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, bahu membahu memperbaiki jalan yang rusak demi kesejahteraan masyarakat, termasuk peningkatan roda perekonomian Desa Wangkelang.
Adapun sasaran fisik TMMD meliputi peningkatan jalan Burda sepanjang 1.441 M, peningkatan jalan Shandseet sepanjang 1.850 M, pembuatan Turap sepanjang 97 M dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Sebelumnya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E., M.M., menyebutkan bahwa jalan di Kabupaten Pekalongan masih banyak yang mengalami kerusakan khususnya di daerah terpencil. Maka sebagai salah satu upaya menanggulangi permasalahan tersebut Pemda menggandeng TNI untuk bekerja sama melalui TMMD untuk membangun dan memperbaiki jalan yang rusak.
“Kami berusaha memperbaiki jalan yang rusak sedikit demi sedikit, dibantu dari TNI melalui TMMD agar program dari Pemda cepat berjalan lancar,” Ucap Bupati.
Ditempat terpisah Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto, S.I.P., Sabtu, 13/5/2923, menambahkan TMMD merupakan program terpadu antara TNI dan Pemda yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah dengan harapan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Disamping itu juga bertujuan mempererat kemanunggalan TNI dengan masyarakat.
“Sesuai dengan 7 Perintah Harian Kasad yang berisi selalu hadir ditengah kesulitan rakyat dan senantiasa menjadi solusi menjadi dasar utama program TMMD dilaksanakan, terlebih untuk mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat agar semakin kuat”.
Menurut Kapendam pembangunan jalan tersebut merupakan sasaran yang tepat, sebab jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan dua Kecamatan, yakni Kecamatan Kandangserang dan Kecamatan Paninggaran.
Selain sasaran fisik, melalui kegiatan TMMD masyarakat juga akan dibekali beberapa penyuluhan seperti Wasbang, Kamtibmas, kebencanaan, pertanian, UMKM, kesehatan, keterampilan, hingga sosialisai penerimaan Prajurit yang dikemas dalam sasaran non-fisik.
(Sumber : Pendam IV/Diponegoro//Jurnalis : Warto)