Uji Kompetensi Guru, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Gelar Post PKB (Pengembengan Keprofesian Berkelanjutan)

Sharing is caring!

Garut, Belanegaranews.com – Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru harus memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S-1) menguasai kompetensi (pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian), memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Atas dasar tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut pada Hari Sabtu-Minggu (16,17 Februari 2019), mengadakan Uji Kompetensi Guru (UKG) Post PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) se-Kabupaten Garut. Kegiatan UKG ini dipusatkan di tiga lokasi yang berbeda, yaitu di SMP 1 Garut, SMP 2 Garut dan SMKN 1 Garut.  

Tujuan diadakannya UKG yaitu mengetahui kondisi penguasaan kompetensi seorang guru, pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Outputnya difokuskan pada identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik dan profesional.

Salah seorang pengawas ruangan yang juga bertindak sebagai Mentor menyampaikan kepada reporter belanegaranews.com, saat ditemui di SMPN 1 Garut, Jl. Ahmad Yani No.43, Pakuwon, Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Kegiatan post PKB ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru supaya menjadi lebih baik selain untuk mengetahui peta penguasaan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional,” tuturnya.

“Kegiatan ini akan berpengaruh pada penilaian kinerja guru yang nantinya akan berdampak pada tunjangan profesi guru (sertifikasi guru),” pungkasnya. (Kusnadi/R81)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.