Sosialisasi Peran, Tugas, Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Wilayah Kabupaten Cianjur

Sharing is caring!

Cianjur (BNNews) – Dana Desa bersumber dari APBN untuk membiayai Pendanaan masyarakat. Presiden Pada saat berkunjung ke Kabupaten Cianjur mengatakan bahwa Anggaran tahun 2019 akan dikucurkan sebesar 11 Triliun se-Indonesia, ini membuktikan anggaran Dana Desa terus bertambah. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman dalam acara Sosialisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Wilayah Kabupaten Cianjur tahun 2019. Senin (25/3)

Kegiatan yang digelar di Pangrango Ballroom Hotel Sahid Eminence, Desa, Palasari Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur tersebut, dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Cianjur, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar Arman Syifa, Jajaran OPD Kabupaten Cianjur, Camat se-Kab. Cianjur, Kepala Desa se-Kab. Cianjur dengan jumlah total sekitar 500 orang.

Kegiatan tersebut digelar dengan tujuan agar Dana Desa tidak diselewengkan oleh pihak-pihak terkait di desa, sehingga dana yang dikucurkan ke desa dapat digunakan sebagaimana mestinya. Serta untuk mengantisipasi dan menjadi barometer bagi Kepala Desa dan perangkat terkait, tentang pentingnya Tata Kelola Desa.

Dalam sambutannya Herman Suherman menyampaikan  rasa syukurnya bahwa pada kesempatan itu bisa hadir di acara tersebut.

“Puji syukur kehadirat Ilahi Robbi, Alhamdulillah pada kesempatan hari ini bisa hadir dalam acara Sosialisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2019,” tutur Plt Bupati Kabupaten Cianjur.

“Mengawali Sambutan ini kami atas nama Pemda Kab. Cianjur dan masyarakat Kabupaten Cianjur, Selamat datang Kepada Kepala BPK yg akan memberikan arahan tentang Sosialisasi dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa. Dana Desa adalah sumber dari APBN untuk membiayai Pendanaan masyarakat,” imbuhnya.

Untuk itu saya atas nama Pemda dan masyarakat Kabupaten Cianjur, lanjut Herman, “merasa bangga dan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden atas segala perhatian dan kebijakannya, dan kami mendukung penuh atas kebijakan  Presiden,” lanjutnya.

“Kedatangan Kepala BPK dalam acara ini,  bisa menjelaskan tentang Dana Desa sehingga mengantisipasi kedepannya dan menjadi barometer bagi Kepala Desa dan perangkat terkait tentang pentingnya Tata Kelola Desa. Semoga pula giat ini menjadi amal Ibadah,” pungkas Herman Suherman Plt. Bupati Kabupaten Cianjur.

Tugas BPK pasal 23 UUD 1945 dan Pasal 2 UU 15/2004. Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara, Pemeriksaan tanggung jawab keuangan Negara.

Selanjutnya pemaparan materi Sosialisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK serta DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Wilayah Kabupaten Cianjur, disampaikan oleh bapak Arman Syifa Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar. (R81/A1)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.