Bogor (BNNews) – Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, Pasal 27 ayat 3 Bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta Dalam Upaya Pembelaan Negara. Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Upacara Kolonel Inf Rosa, pada Upacara Pembukaan Diklat Bela Negara CPNS KASN, di Aula Gajah Mada Pusdiklat Bela Negara, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Selasa (02/4) pukul 09.15 Wib.
Sebagaimana kita ketahui bersama lanjut Kolonel Inf Rosa, “bahwa dalam rangka meningkatkan dan memelihara organisasi dan Sumber Daya Manusia, perlu dibentuk sikap dan jiwa serta kemampuan awal Bela Negara yang diimplementasikan di dalam Diklat melalui teori dan praktek atau keterampilan. Seperti melatih disiplin, keteladanan, tanggung jawab, pantang menyerah, berani mengambil resiko, dan kerjasama,” lanjutnya.
“Saya atas nama Kapusdiklat Bela Negara Kemhan, memerintahkan kepada penyelenggara dan pendukung untuk melaksanakan semua aturan yang sudah ditetapkan secara benar dan tanggung jawab,” imbuh Kolonel Inf Rosa pada Upacara pembukaan Diklat Bela Negara yang diikuti oleh 47 orang tersebut.
Diakhir sambutannya, Inspektur Upacara berpesan, “utamakan faktor keamanan dimanapun berada adakan pengecekan terhadap personel materiil sebelum selama dan sesudah kegiatan,” pesannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kol inf aldian, Kol Inf Panjaitan, Kol Mar Said, Letkol Inf Siraid, Kpt inf Ridwan Mewakili Danrem 061/ SK, Mayor Penerbang Aji, Kapten Kasbuloh (Danramil Rumpin), Ipda Ahmad Polsek Rumpin, Budi Suryono Penata III D, A hakim Kepala Seeloet KASN, Edy Sriwidodo Babinsa Ds.Cibodas. (R81/A1)