Sukabumi (BNNews) – Rumah reyot dan sempit milik pasangan lansia, Omay (70) dan Ibtiah (63), warga Kampung Pasir Malang, RT 07 RW 03, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, kini telah memenuhi kriteria layak huni, dengan adanya Barisan Ridwan Kamil (Barmil) dari Jabar Quick Response selama dua hari rumah reyot tersebut sudah di ganti dengan rumah yang baru. Senin (22/04)
Kepada awak media Belanegaranews.com pasangan lansia tersebut menyampaikan bahwa mereka sangat bersyukur sekali dengan adanya bantuan tersebut.
“Alhamdulillah sekarang mah tidak lagi memikirkan atap rumah yang bocor ketika musim penghujan, karena rumahnya sudah direhab menjadi lebih bagus dan kokoh,” ungkapnya.
Di Rumah barunya, Ibtiah dengan terbata-bata mengatakan bahwa dirinya dan suaminya sangat senang dan berterima kasih sekali kepada pihak yang telah membantu membuatkan rumah nya.
“Ema mah bingah aya sedih aya ku aya na seueur anu ngabantos teh, nanging ema moal tiasa mulang tarima mung ukur tiasa ngadu’akeun hungkul,” ujarnya.
“Mudah-mudahan kasaean sadayana nu tos ngabantos sing di bales ku nu Maha Kawasa anu ngalipet, ema ngahaturkeun nuhun pisan kasadayana,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Umum Barisan Ridwan Kamil (BARMIL) Jabar, Bagus Machdiantoro menyampaikan bahwa, “Program ini sangat membantu masyarakat yang kurang mampu yang ada di desa, seperti contoh rumah pak Omay ini yang tadinya rumah tidak layak huni menjadi layak huni,” ujarnya.
Bagus menambahkan bahwa wadah untuk menampung keluhan masyarakat Jawa Barat (Jabar) alias Jabar Quick Response (JQR) sudah mulai berjalan di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.
“Jadi melalui berbagai platform media, masyarakat bisa langsung mengeluh atau mengungkapkan aspirasi masalah sosialnya kepada Pemerintah Provinsi Jabar melalui pusat SMS dan media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram,” pungkasnya. (Asep/R81)