SEMENDE (BNNEWS) – Maman Bagus purba(37) ayah dari 4 orang anak ini, dikenal dengan sosialnya di masyarakat desa pulau panggung, berbekal kepercayaan dan dorongan dari masyarakat yang cukup tinggi maman sapaan akrabnya akan maju sebagai calon kepala desa pulau panggung. periode 2019-2024 yang akan digelar pada 26 seftember 2019 mendatang.
Mengusung visi “Terwujudnya Desa pulau panggung Yang Sehat,Cerdas, Aman, , Berdaya Saing, Berbudaya dan Berakhlaq Mulia serta transparasi dan keterbukaan dan akan menghadirkan pupuk untuk masyarakat melalui BUMDES,” ucap maman di kediamannya saat diwawancarai awak media Prioritas,nya sabtu (18/7/2019).
Mempunyai misi yang benar-benar berpihak pada masyarakat desa pulau panggung diantaranya :
Mewujudkan keamanan dan ketertiban dilingkungan desa pulau panggung meningkatkan kesehatan, kebersihan desa serta mengusahakan Jaminan Kesehatan Masyarakat bagi yang benar benar gak mampu melalui aturan dan perogram pemerintah
Mewujudkan dan meningkatkan serta meneruskan tata kelola pemerintahan Desa yang baik, mengoktimalkan pelayanan kepada masyarakat desa pulau panggung mengedepankan kejujuran, keadilan,transparasi. dalam kehidupan sehari hari baik di pemerintah maupun dimasyarakat desa.
“Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mewujudkan Badan Usaha Milik Desa. dan program lain, dikembalikan ke desa demi mensejahterakan masyarakat desa, serta meningkatkan produksi rumah tangga kecil.” Ucapnya.
Meningkatkan sarana dan prasarana dari segi fisik, ekonomi, pendidikan,kesehatan, olahraga dan kebudayaan di desa, dan meningkatkan kehidupan yang harmonis, toleransi, saling menghormati dalam kehidupan berbudaya dan beragama.
Aparatur pemerintah desa pulau panggung perlu dibenahi dan dibina agar masing-masing bidang dapat berfungsi dengan baik dan melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing, sehingga tidak tejadi tumpang tindih tugas. Dengan demikian diharapkan aparatur desa akan mendapat kepercayaan dari masyarakat desa lebih besar.
Pelayanan terhadap masyarakat perlu ditingkatkan sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh pelayanan 24 jam, sesuai dengan kebutuhan dengan tidak membeda-bedakan status dalam masyarakat, sepanjang pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat tidak bertentangan dengan norma-norma dalam masyarakat dan hukum yang berlaku maman sagi siap,”pungkasnya. (zul)
Mantap..
Semoga sukses..
Mantap..
Semoga sukses selalu…