Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian 5 Blok Baterei Tower PT Telkomsel CJR 072

Sharing is caring!

Cianjur (BNNews) – Jajaran Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pencurian 5 blok batere merk Shoto Tower PT Telkomsel CJR 072 KP LASARI warna abu abu. TKP tersebut berada di Kp.Neglasari Rt.03/01 Desa Wangunjaya Kec.Naringgul Kabupaten Cianjur.

Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan modus Pelaku masuk ke dalam tower dengan cara menggunting pagar GRC, selanjutnya membongkar gembok pintu rectifier dan mengambil lima buah baterai.

Pelaku AS (23th) warga Kabupaten Ciamis, SHB (52th) warga Garut, AN (48th) warga Subang, HNR (27th) warga Kabupaten Bogor. Sampai dengan saat ini terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan perkaranya, karena masih ada tiga tersangka lainnya yang belum tertangkap yaitu OB, RND dan JM.

Kronologis pencurian tersebut dikutip dari Kapolsek Naringgul IPTU Mardi bahwa, pada hari kamis tanggal 07 Nopember 2019, sekitar jam 01. 00 Wib di kp.Neglasari Rt 03/01 desa wangunjaya kec. Wangunjaya, Naringgul kab cianjur telah terjadi pencurian 5 blok batere merk Shoto Tower Pt Telkomsel CJR 072 KP LASARI warna abu abu dengan cara menggunting pagar GRC.

Selanjutnya membongkar kunci gembok pintu rectifier, selanjutnya para pelaku mengambil barang-barang tersebut dan perbuatan pelaku tersebut diketahui oleh warga. Selanjutnya para pelaku kabur sedangkan pelaku AN dan HNR yang sedang menunggu di mobil diamankan oleh warga sedangkan pelaku SHB dibawa oleh warga sewaktu naik kemobil pelaku yang dibawa warga.

Sedangkan AC dibawa oeh warga dan petugas Polsek Naringgul, selanjutnya para pelaku di bawa dan diamankan ke Polsek Naringgul berikut barang buktinya.

Barang Bukti tersebut antara lain; 1 unit kendaraan daihatsu granmax No. pol. D -8738- WB, warna putih berikut kunci kontaknya, 1 bilah golok, 5 buah baterai merk shoto warna abu abu dan 3 unit Hp merk oppo dan Polytron. (SN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.