BN NEWS, BOGOR – CARIU
Polsek Cariu beserta Koramil dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di Depan Kantor Kecamatan Cariu dan Pasar Tradisional Tohaga Cariu pada hari Rabu 04/11/2020 dipimpin langsung oleh Kapolsek Cariu dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Dalam Ops Yustisi gabungan ini masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakannya masker saat berkendaran R2 maupun R4, maka demikian petugas melakukan himbauan secara humanis serta peneguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan cara memberika sanksi sosial dan sanksi fisik agar masyarakat mendapatkan efek jera sehingga tidak mengulangi nya kembali.
Hasil dari Ops Yustisi hari ini Polsek Cariu berhasil memberikan sebanyak 171 teguran lisan, 23 teguran tertulis dan 22 sanksi sosial kepada masyarakat, diharapkan kedepannya masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bogor, “ujar Kapolsek Cariu Kompol Nur Arifin SH.” ( Humas Polres Bogor / Red / Yatno ).