Reporter : Taufik Winata
Cianjur – Jawa Barat
BN News | CIANJUR ~
Inspeksi Mendadak (Sidak) Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto ke pabrik Obat PT.PIRYDAM temukan keterlambatan pendistribusian, puluhan dus obat obatan pun di pasangi garis polisi.
Pejabat tinggi di Mabes Polri dan orang nomor satu di Bareskrim Itu mengungkapkan perihal sidak yang dilakukannya, kepada awak media di Cipanas Cianjur,Jumat(09/07/21),
“Sidak ini dilakukan terkait dengan kegiatan pengawasan yang dilaksanakan Jajaran Bareskrim, dan telah diperintahkan kepada seluruh jajaran untuk melalukan pengawasan dan pengecekan,” ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.
Agus menambahkan, Pengecekan dan pengawasan peredaran obat – obat tersebut, telah telah ditetapkan oleh pemerintah, terutama empat yang dapat terjangkau oleh masyarakat.
“Mekanisme perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang lama dengan yang baru, tersebut membutuhkan waktu perubahan,” jelasnya.
Menurut Komjen Pol Agus Andrianto, pihaknya telah menyarankan Kementrian kesehatan, untuk segera mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan kebijakan pengawasan pendistribusian obat.
“Kita ambil jalan pintas, Kemenkes untuk mengeluarkan surat edaran, bahwa boleh dicoret, namun nantinya didalam invoice harganya harus sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya
Kapolres Cianjur, AKBP Moch Rifai,yang mendampingi Kabareskrim Mabes Polri saat melakukan sidak menjelaskan, terkait adanya sejumlah dus obat yang dipasangi garis polisi,
“Pemasangan garis polisi tersebut, tidak dalam proses penindakan atau pidana. Namun agar proses pendistribusian obat – obatan itu untuk disegerakan,” jelasnya.