Pemkab Cianjur Siapkan Bantuan untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

  • Whatsapp

Sharing is caring!

Reporter : Taufik Winata
Cianjur – Jawa Barat

BN News | CIANJUR ~

Dalam upaya membantu ringankan beban warga berpenghasilan rendah yang terdampak langsung Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kabupaten Cianjur, Pemerintah Kabupaten Cianjur Siapkan bantuan.

Bantuan akan berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial Kabupaten Cianjur.

Hal itu diungkapkan Bupati Cianjur H.Herman Suherman, kepada awak media di halaman Pendopo Pemkab Cianjur,Kamis (08/07/21)

“Iya tidak semuanya mendapatkan bantuan tunai, karena akan dikhususkan bagi warga yang berpenghasilan rendah,” ujar Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Herman menambahkan, catatan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan atau tidak menerima bantuan dari program PKH BPNT dan BLT desa

“Kami menghimbau kepada aparatur Rt, Rw dan pemeirntahan tingkat desa untuk tidak mengajukan calon bantuan tunai dari kalangan warga mampu,” tegasnya.

“Ada empat persyaratan, warga yang berhak menerima bantuan PPKM Darurat” ungkap Kabid Daya Sosial Dinas Sosial Kabupaten Cianjur,

“Pertama, terdaftar di DTKS, kedua Memiliki Nomor Induk Keluarga (NIK), ketiga tidak pernah mendapatkan bantuan dari program sosial sebelumnya (PKH, BPNT maupun BLT Desa) dan keempat, mengisi formulir di Desa masing-masing” lanjutnya.

“Kami saat ini lagi melalukan verifikasi, karena semuanya harus berdasarkan persyaratan yang sudah ditentukan,” terangnya.

Kabid Daya Sosial Dinsos Kabupaten Cianjur menegaskan, Jika nantinya di desa mengajukan masyarakat untuk mendapatkan bantuan tanpa memenuhi syarat serta tidak tercantum di DTKS, maka tidak menerima bantuan tunai.

“Sehingga nantinya tidak mendapatkan bantuan dua kali atau double, ini untuk yang belum mendapatkan bantuan,” pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.