Reporter : Peni Kusumawati
Sumber : Humas Polresta Pekalongan
BNNews | Kota Pekalongan
Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto S.I.K, SH, MH melalui Kasubag Humas Akp Suparji mengatakan bahwa bakti sosial dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut yaitu pada hari Rabu, Kamis dan Jum’at (14, 15 -16/7/21). Adapun kegiatan yang dilakukan adalah pembagian paket beras dengan sasaran warga dan para pedagang kecil, Jukir pedagang kaki lima serta tukang ojek yang terdampak pendapatannya akibat pembatasan aktifitas selama pemberlakuan PPKM Darurat.
“Sampai saat ini sudah Ratusan paket beras yang kami bagikan kepada Masyarakat, Semuanya diserahkan langsung oleh Kapolres Pekalongan Kota dengan didamping Kapolsek Pekalongan Selatan, Polsek Barat, Buaran dan Kapolsek Utara” ungkap Kasubbag Humas.
Pada hari pertama bakti sosial Kapolres Pekalongan Kota menyerahkan paket beras kepada komunitas tukang ojek online, Juru parkir, tukang becak, dan pedagang kaki lima, Untuk pelaksanaannya diserahkan dipangkalan Ojol. Sedangkan pada hari kedua, Kapolres menyerahkan bantuan kepada Juru kunci dan penggali kubur Jenazah Covid 19 dan yang ketiga kepada masyarakat Jompo dan masyarakat kurang mampu. Untuk hari ketiga Kapolres yang menyerahkan diwakili Kapolsek Selatan dan Kapolsek Buaran Jum’at (16/07/2021)
Selain membagikan paket beras, dalam kesempatan bakti sosial tersebut Polsek Selatan Polres Pekalongan Kota dan Polsek Buaran juga memberikan himbauan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M. Masyarakat diminta disiplin memakai masker serta tidak bepergian kecuali untuk kepentingan yang mendesak.
“Kami berharap masyarakat mendukung dan patuh dalam PPKM Darurat ini. Semuanya demi keselamatan masyarakat. Masker wajib dipakai, hindari berkerumun kemudian ngobrol. Di rumah saja kecuali urusan sangat penting.”
Sementara itu Bachtiar (45 tahun), salah satu penerima bantuan mengaku senang atas perhatian kapolres Pekalongan kota, Ia mengatakan selama PPKM Darurat ini pendapatannya sebagai tukang parkir pendapatannya berkurang. Jam juru parkir yang biasanya sampai pukul 22.00 Wib kini dibatasi pukul 20.00 Wib ditambah akses ke lokasi pertokoan juga masuk dalam jalur penyekatan.
“Terimakasih pak sudah membantu kami, memperhatikan rakyat kecil seperti kami. Saat ini para pembeli banyak yang takut keluar rumah, penghasilan jadi jukir berkurang. Semoga kondisi cepat pulih seperti sebelumnya.”