876 KPM Warga Dari 5 Desa Menerima Pencairan BST Kemensos Di Kantor Desa Cipetir

Sharing is caring!

 

Reporter : Taufik Winata
Cianjur – Jawa Barat

BN News | CIANJUR ~

Pencairan Bantuan Sosial Tunai ( BST) dari Kementerian Sosial untuk 876 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga dari lima Desa dilaksanakan di Gedung Serba guna Kantor Desa Cipetir,Kecamatan Cibeber, Cianjur, Jumat (23/07/21)

Pencairan BST dariĀ  Kemensos untuk periode bulan Mei dan Juni, dengan jumlah uang pencairan sebesar 600 ribu rupiah untuk setiap KPM.

Pencairan biasanya dilaksanakan di Kantor Pos Cibeber, namun dengan adanya PPKM darurat dan untuk menghindari kerumunan, pencairan dibagi menjadi lima titik lokasi pencairan, yaitu di desa Cipetir,desa Cibaregbeg, desa Sukaraharja, desa Cibokor, dan desa Sukamanah.

Sementara itu pelaksanaan pencairan yang dilaksanakan di titik lokasi desa Cipetir, yaitu warga dari desa Cipetir sebanyak 216 KPM, desa Cikondang 236 KPM,desa Peuteuycondong 130 KPM, desa Mayak 156 KPM dan desa Cihaur 137 KPM, total jumlah warga dari kelima desa sebanyak 876 KPM.

Terpantau Kapolsek Cibeber Kompol Bambang Kristiono,S.H.,M.H, didampingi Kepala Desa Cipetir, Achmad Soekirman memantau langsung pelaksanaan pencairan BST Kemensos, yang dilaksanakan oleh petugas dari Kantor Pos Cibeber dan TKSK kecamatan Cibeber, Dini Sucianti,dibantu oleh aparat desa Cipetir,Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta sejumlah personil Polisi dari Polsek Cibeber.

Kepala desa Cipetir, Achmad Soekirman mengatakan, pencairan yang dilaksanakan di kantor desa Cipetir adalah relokasi dari kantor pos Cibeber dan melayani lima desa,

” Alhamdulillah hari ini, warga desa Cipetir menerima pencairan BST dari Kemensos sebanyak 216 KPM, selain warga desa Cipetir ada warga lainnya dari lima desa yang di laksanakan pencairannya di desa Cipetir, biasanya di kantor pos namun sekarang di pindahkan di lima titik lokasi pencairan, salah satunya di desa Cipetir,” ungkapnya.

Pelaksanaan pencairan BST Kemensos di Gedung serba guna desa Cipetir terlihat menerapkan protokol kesehatan yang ketat, selain wajib memakai masker warga yang akan masuk ruangan pencairan diwajibkan mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan oleh Pemdes Cipetir, warga yang hadir di lokasi juga diatur oleh Babinsa,Bhabinkamtibmas desa Cipetir dan dibantu oleh Personil Polisi dari Polsek Cibeber, untuk menjaga jarak dan terus menerus diedukasi tentang bahaya covid-19, lewat pengeras suara yang tersedia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.