Reporter : Adiyatama
Sumber : Humas Polres Kebumen
BN News // Kebumen
Kamis, 02/09/21. Setelah mengalami penurunan status, PPKM dari Level 4 menjadi PPKM di Level 3, beberapa kelonggaran pembatasan mulai dirasakan oleh masyarakat kabupaten kebumen.
Salah satunya adalah di sektor pendidikan, saat ini sekolah telah diperbolehkan mengadakan pembelajaran tatap muka meski terbatas, yakni hanya 50 % dari jumlah murid dalam setiap pembelajaran, agar siswa tetap terjaga dan aman (Sefty).
Hal ini sesuai dengan Inmendagri, Nomor 38 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) yang sebelumnya di Level 4, Level 3 dan di Level 2 Corona Virus Disease-19 di Jawa dan Bali.
Siang ini Polres Kebumen melalui Polsek beserta jajarannya melakukan monitoring dan pengecekan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah sekolah, Kamis (2/9/21).
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres, berdasarkan hasil pantauan yang dilaporkan oleh sejumlah Polsek, kegiatan PTM sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Kebumen, siang ini menyambangi SD N Desa Kembaran Kecamatan Kebumen melakukan monitoring pelaksanaan PTM.
“Hasil pantauan kami, ditiap kelas melakukan pembelajaran hanya 50 %. Selanjutnya wajib mengenakan masker dan cuci tangan sebelum memulai pembelajaran,” jelas Iptu Tugiman.
Dengan dibukanya kembali pembelajaran tatap muka, para murid kelihatan antusias dan semangat kembali untuk mengikuti proses belajar mengajar.
“Kami berharap, dengan pelonggaran ini murid-murid semakin semangat belajar. Namun perlu diingat, tetap menjaga Prokes jangan sampai lengah.”
“Para guru juga wajib mengingatkan akan pentingnya Prokes kepada para muridnya,” ungkap Iptu Tugiman.