Reporter : Taufik Winata
Cianjur – Jawa Barat
BN News || CIANJUR ~
Camat Cibeber, Epi Rusmana, S.H.,S.IP.,M.M, melakukan pembayaran pajak kendaraan mobil Dinas Camat di gerai pelayanan pajak Mobil Samsat Keliling saat membuka pelayanan pajak di alun alun kecamatan Cibeber, Selasa, 23/11/2021.
Hal itu dilakukannya sebagai upaya untuk memberikan contoh tauladan untuk warga masyarakat Cibeber khususnya, dalam kepatuhan membayar kewajiban pajak kendaraan dengan tepat waktu.
Saat melakukan pembayaran di gerai mobil pelayanan Samsat Keliling, Camat Cibeber, menyapa warga yang sedang mengantri dan memberikan imbauan untuk selalu patuh membayar pajak kendaraan yang dimilikinya.
” Semoga dengan kita memberikan contoh membayar pajak kendaraan, ataupun PBB dengan tepat waktu, akan bisa meningkatkan kesadaran warga masyarakat khususnya di kecamatan Cibeber, diharapkan warga juga akan patuh dalam membayar pajak dan tepat waktu” ucap Camat Cibeber kepada jurnalis Belanegaranews.com sesaat setelah membayar pajak.
*Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.( sumber*dikutip dari :Wikipedia)
Dalam konteks penerapan hasil pungutan dari pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ataupun dari pajak kendaraan, di tengah warga masyarakat, yaitu untuk digunakan biaya pembangunan infrastruktur seperti jalan,bangunan sekolah, dan fasilitas umum lainnya penunjang aktifitas serta kesejahteraan warga masyarakat.