Peresmian Pasar Tradisional “Randu” Desa Kedawung Kroya Cilacap

  • Whatsapp

Sharing is caring!

Reporter   : Saelan

Cilacap ~ Jawa Tengah

BN News || Cilacap~

Bupati Cilacap H.Tato Suwarto Pamuji, melalui Budi Narimo S.Sos,.M.si Camat Kroya, meresmikan pasar tradional “Randu” di desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. Jum’at (1/4/2022).

Peresmian pembukaan pasar tradisional “Randu”di desa Kedawung di tandai dengan penandatanganan prasasti oleh Budi Narimo S.Sos,.Msi. Camat Kroya & pemotongan nasi tumpeng oleh Kapolsek Kroya AKP. Salman Farizi S.l.K

Budi Narimo S.Sos,.M.si dalam sambutannya mengatakan, kami sangat apresiasi atas berdirinya pasar tradisional “Randu” di desa Kedawung inisiatif dari Kepala Desa Kedawung H. Suwarso.

“Didirikannya pasar tradisional “Randu” di desa Kedawung bertujuan membantu para pedagang yang tidak ada tempat yang layak untuk berjualan,karena pasar Kroya milik pemerintah daerah terbakar beberapa saat yang lalu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kedawung H.Suwarso, mengatakan, didirikan pasar tradisional “Randu” Kedawung atas keluhan para pedagang pasar di Kroya yang ingin berjualan dengan layak.

“Awal berdirinya pasar tradisional “Randu” di desa Kedawung karena banyaknya permintaan para pedagang hingga 60 % warga kami yang yang mendatangi kantor desa kami,”ungkap H.Suwarso.

Menurut Kades Kedawung H.Suwarso dalam membangun pasar tradisional”Randu” Kedawung, yang berdiri diatas tanah pekarangan seluas sekitar 7000 meter persegi menelan anggaran biaya sekitar Rp.3 Milliar.

“Harapan Kami dengan didirikannya pasar tradisional “Randu” Kedawung ini, Sebanyak 248 pedagang yang sudah terdaftar, banyak pengunjungnya sehingga akan makin meningkat kesejahteraannya,” ujarnya.

Kades Kedawung H.Suwarso juga berpesan pasar tradisional “Randu”milik kita bersama, jadi kita rawat bersama jaga keamanan bersama sehingga para pengunjung pasar akan nyaman & kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.