
BN NEWS, Jakarta || Kejaksaan RI melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) menyerahkan hasil lelang BPA Fair 2026 dan hasil penelusuran aset terpidana Edi Tansil kepada Kementerian Keuangan dengan total nilai mencapai Rp1,02 triliun. Senin (15/6/2026)
Penyerahan dilakukan dalam acara yang dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn.) Dr. Achmadi, serta sejumlah pejabat negara lainnya di Gedung BPA Kejaksaan RI, Senin (15/6).
Jaksa Agung menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga harus memastikan aset hasil tindak pidana dipulihkan dan dikembalikan untuk kepentingan negara maupun masyarakat.
Berdasarkan laporan Kepala BPA Kuntadi, dari 308 aset yang dilelang dalam BPA Fair 2026, sebanyak 291 aset berhasil terjual dan dilunasi dengan tingkat keberhasilan mencapai 94,48 persen. Total hasil lelang mencapai Rp997,73 miliar, dengan dana bersih sebesar Rp978,19 miliar disetorkan sebagai PNBP kepada negara. Sebanyak Rp19,12 miliar dikembalikan kepada para korban tindak pidana.
Pada kesempatan yang sama, BPA juga melaporkan keberhasilan penelusuran aset terpidana Edi Tansil melalui skema penyerahan aset sukarela. Total aset yang berhasil diamankan bernilai Rp82,68 miliar, terdiri dari uang tunai, tanah, vila, bangunan pabrik, serta sejumlah bidang tanah di Jawa Barat dan Banten.
Dengan tambahan hasil penelusuran aset tersebut, Kejaksaan RI menyerahkan dana sebesar Rp1.029.874.376.628 kepada Kementerian Keuangan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan RI dalam menyelamatkan aset negara, khususnya terkait aset Edi Tansil yang berhasil ditelusuri setelah puluhan tahun.
Di akhir acara, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) atas sinergi yang terjalin, serta berharap adanya penyempurnaan regulasi untuk mempercepat proses lelang aset negara dan meningkatkan efektivitas pemulihan aset. (Hopni Alisantoso Yarisetouw)



















