Pemkab Dorong Tertib Administrasi Kependudukan hingga Tingkat Kampung

  • Whatsapp

Sharing is caring!

Bacaan Lainnya

BN News. Mimika || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi lurah, kepala kampung, serta petugas pemakaman di Kabupaten Mimika pada Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para aparat di tingkat kampung dan kelurahan mengenai penyelenggaraan administrasi kependudukan sekaligus mendorong terwujudnya tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di wilayah Mimika.

Dalam laporan panitia disebutkan, pelaksanaan kegiatan mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019, serta Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Hery Onawame, mengatakan administrasi kependudukan merupakan urusan pemerintahan yang sangat mendasar karena berkaitan langsung dengan identitas dan status hukum setiap warga negara.

“Dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, kartu tanda penduduk, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, maupun dokumen pencatatan sipil lainnya bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan hak dasar warga negara,” kata Hery saat membuka kegiatan di hotel Horison Ultima.

Menurut dia, kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat menjadi syarat penting bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik. Mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, layanan perbankan, hingga hak politik dalam pemilihan umum.

Hery mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar lebih cepat, mudah, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang tinggal di distrik dan kampung yang sulit diakses.

Melalui sosialisasi tersebut, ia berharap para peserta dapat memahami berbagai kebijakan, regulasi, prosedur, serta inovasi pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang terus dikembangkan pemerintah.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif mendukung tertib administrasi kependudukan di daerah. Menurutnya, lurah, kepala kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga petugas pemakaman memiliki posisi strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Masyarakat perlu didorong untuk segera mengurus dokumen kependudukan dan melaporkan setiap peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, maupun perpindahan penduduk secara tepat waktu,” ujarnya.

Hery menilai pelaporan yang cepat dan akurat akan membantu pemerintah menghadirkan data kependudukan yang valid sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Mimika.

(Hendrikus Kaparapea)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.