BN NEWS | Cianjur || Selasa, 7 Juli 2026 Pemerintah Kabupaten Cianjur menunjukkan ketegasannya dalam menertibkan bangunan liar di kawasan jalur wisata Puncak. Sebanyak 117 bangunan tanpa izin yang berdiri di sepanjang jalur utama Puncak-Cianjur telah dibongkar sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan penegakan aturan tata ruang.
Meski bangunan dibongkar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap memberikan uang tali kerahiman sebesar Rp5 juta kepada masing-masing pemilik bangunan yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan penyaluran dana dilakukan langsung melalui rekening penerima berdasarkan data yang telah divalidasi.
“Uang tali kerahiman disalurkan melalui rekening masing-masing pemilik bangunan liar sesuai data yang telah divalidasi,” katanya.
Djoko menegaskan, operasi penertiban tidak berhenti di kawasan Puncak. Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, pembongkaran bangunan liar akan terus berlanjut hingga jalur Cianjur-Ciranjang sebagai bagian dari penataan kawasan wisata dan pemulihan fungsi ruang yang selama ini dipenuhi bangunan tanpa izin.
Sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, pemerintah akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pemilik bangunan agar membongkar bangunannya secara mandiri. Namun apabila imbauan tersebut diabaikan, petugas akan melakukan pembongkaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Djoko juga memastikan pemilik bangunan yang menjadi sasaran penertiban berikutnya tetap akan memperoleh uang tali kerahiman setelah proses pendataan dan verifikasi ulang selesai dilakukan.
Pada penertiban tahap ketiga, Pemerintah Kabupaten Cianjur mengerahkan sekitar 300 personel gabungan, didukung dua alat berat dan sejumlah dump truck, untuk merobohkan 117 bangunan liar yang berada di sepanjang jalur utama Puncak-Cianjur.
Penertiban mencakup wilayah Kecamatan Cipanas hingga kawasan Tugu Tauco, Cianjur. Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari penertiban tahap pertama dan kedua di kawasan Puncak Pass hingga Cipanas yang menjadi bagian dari program penataan kawasan wisata agar lebih tertib, aman, dan nyaman.
Pemerintah memastikan penertiban bangunan liar akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh bangunan yang melanggar aturan di jalur strategis Kabupaten Cianjur berhasil ditertibkan.
Jurnalis: Warsito


















