Reporter : Warto
Sumber : Pendim 0701/Banyumas
BN News || Banyumas~
Dalam rangka Penegakan dan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi Polisi Militer “Waspada Wira Keris” TA. 2022, serta untuk meminimalisir pelanggaran dan menghindari kerugian personil maupun materiil, Denpom IV-1 Purwokerto di bawah pimpinan Kapten CPM Patrak Rozi (Pasi Lidik Denpom IV-1 Purwokerto) mengecek kendaraan dan administrasi anggota Kodim 0701/Banyumas. Selasa (15/03/2022).
Pelaksanaan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi Kodim 0701/Banyumas beserta jajaran Koramil yang dilaksanakan oleh Denpom IV-1 Purwokerto dibantu oleh staf intel Kodim dan Provost Kodim bertempat di lapangan apel Makodim Jln. Jenderal Soedirman No. 204 Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas.
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono yang ikut langsung dalam pengecekan kendaraan mengapresiasi kegiatan tersebut dengan harapan untuk menjadikan kesadaran bagi seluruh anggota bahwa kelengkapan surat dan kelaikan berkendara merupakan suatu kewajiban atau protap dalam rangka berkendara dengan baik.
Dandim menegaskan, pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dilakukan mulai dari kelengkapan kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua seperti helm, lampu, rem, ban dan kondisi mesin. Tidak hanya itu, pemeriksa juga mengecek kelengkapan surat-surat diantaranya STNK, SIM (baik umum maupun dinas) dan KTA.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan selain untuk menekan dan mengurangi serta mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, juga untuk membudayakan disiplin berlalu lintas, mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas dan pribadi, lebih penting kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya laka lalin yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan”, ujar Dandim.
“Harapan dari kegiatan ini untuk meminimalkan pelanggaran dalam berlalu lintas bahkan zero accident dan zero incident”. Kita harus menjadi figur serta teladan sehingga kita dapat memberikan contoh kepada masyarakat, sebelum kita memberikan arahan kepada masyarakat, kita harus tertib dahulu terkait apa yang kita lakukan, tambah Dandim.
Dandim secara tegas juga menyampaikan bagi anggota yang melanggar dan tidak lengkap surat- surat kendaraannya akan diberikan sanksi. Karena semua untuk mereka sendiri agar aman dan nyaman sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik. “Namun bagi anggota yang tidak lengkap surat – suratnya untuk saat ini akan diberikan teguran dan akan didata untuk dilengkapi,” tegas Dandim.
Kapten CPM Patrak Rozi (Pasi Lidik Denpom IV-1 Purwokerto) mengatakan “sangat berterima kasih kepada Kodim 0701/Banyumas yang telah berlalulintas dengan baik”, tapi saya masih temukan adanya SIM TNI dan STNK kendaraan dinas yang sudah mati, saya maklumi karena kesibukan saat ini dimasa pandemi covid-19 para Babinsa sangat padat.
Selanjutnya kami perintahkan setelah pengecekan ini agar segera mengurus perpanjangan SIM dan STNK tersebut, sebab apabila nanti ada yang kena razia dijalan maka bagi yang melanggar akan di kenakan sangsi. Dalam pelaksanaan operasi Gaktib dan Yustisi bahwa prajurit yang profesional adalah prajurit yang patuh dan taat pada hukum. Pungkasnya.