BN News. Banyumas || Sabtu, (9/4/2024), Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan kegiatan razia dengan sasaran praktek prostitusi.
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan oleh Ipda Metri Zul Utami, S.Psi, Ipda Andi Dwisantosa, S.Psi, Aiptu Riki Kuntoro, S.Ikom, Bripka Septiko Zaenuri, Brigadir Rulianto serta 2 (dua) anggota tim PRC Polresta Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa “Kegiatan razia tersebut guna menjaga Sitkamtibmas bulan Ramadhan tahun 2024 dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024”, ungkapnya.
Kompol Andryansyah melanjutkan, dalam kegiatan razia tersebut tim telah mendapati pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan perkawinan di salah satu rumah kos yang berada wilayah Purwokerto Selatan.
“Pasangan tersebut antara lain berinisial NH (28) warga Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara, SAN (25) warga Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga, DU (32) warga Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas, APS (33) warga Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas, LH (31) warga Kecamatan IIIR Timur Satu Kota Palembang, DPT (38) warga Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas, RO (37) warga Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas, DS (37) warga Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap”, terang Kasat Reskrim.
Kemudian pasangan tanpa ikatan perkawinan ini kami bawa ke Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan, tutupnya.
(Sumber : Humas Polresta Banyumas//Red).