Masa Tenang, Bawaslu Garut Terjunkan Tim Patroli Cegah Money Politik

Sharing is caring!

Garut (BNNews) – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut mengimbau agar para peserta Pemilu 2019 tidak lagi berkampanye mulai Minggu (14/04/2019).

Dikutip dari garutkab.go.id, masa kampanye telah berlangsung sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Pada 14-16 April memasuki masa tenang.

“Di masa tenang tidak dibolehkan lagi ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, baik itu pemasangan alat praga kampanye atau bahan kampanye termasuk di media online juga media cetak dan media elektronik,” tegas Ketua Bawaslu Garut, Hj Ipa Hafsiah, saat melakukan rapat koordinasi di Hotel Banyu Alam Kawasan Cipanas Garut, Sabtu (13/04/2019) Siang.

Dirinya pun meminta agar alat peraga kampanye seperti bendera, spanduk, poster, dan lain-lain yang terpasang di pinggir jalan segera dicopot.

“Kami mengimbau kepada para peserta pemilu untuk menaati peraturan pada masa tenang seperti membersihkan alat peraga kampanye di seluruh wilayah Kabupaten Garut tidak terkecuali yang ada di posko-posko pemenangan dan kantor-kantor partai politik,” katanya.

Ipah menegaskan bahwa Bawaslu Garut terus melakukan pencegahan terjadinya kecurangan money politik. Bahkan, Bawaslu menghimbau pada seluruh masyarakat Kabupaten Garut untuk berperan aktif dan mau melaporkan jika melihat dan menemukan dugaan money politik.

“Kami berharap masyarakat agar melaporkan pada Panwascam yang ada di daerah jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu money politik,” ujarnya.

Ipah menambahkan, akan menindak tegas pelanggaran Pemilu money politik yang dilakukan Calon Legislatif pada Pemilu serentak tahun 2019. Hal itu sesuai jika caleg tersebut terbukti berpolitik uang.

“Jelas kita akan merekomendasikan pencoretan bagi Caleg yang sudah terbukti melakukan plitik uang,” ujarnya.

Ipa mengatakan, selain akan mengenakan sanksi secara administrasi Bawaslu Kabupaten Garut akan memberikan sanksi pidana sesuai pasal 523 ayat 1 sampai 3 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017.

“Tidak akan main-main dalam menagani pelanggaran Pemilu apalagi terbukti money politik, siapapun Calegnya,” tegas Ipa.

Guna mengantisipasi adanya money politik pada masa tenang, ucap Ipa, pihaknya menerjunkan tim patroli ke setiap daerah yang memang di anggap rawan terjadinya kecurangan.

“Kami akan menurunkan tim patroli ke setiap daerah yang dianggap rawan kecurangan,” katanya. (R81)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.